Komite dan Transisi

Komite SDN Sukadamai 3 berkomitmen terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di SDN Sukadamai 3 selaras dengan  peran fungsinya ,baik dalam kondisi normal,masa transisi (perlalihan)  ,perubahan struktur kepengurusan  organisasi komite, pergantian kepemimpinan kepala sekolah serta  perubahan kebijakan dan regulasi pendidikan.

A.Komite dan transisi kepengurusan

Pergantian dan revitalisasi kepengurusan pernah dilakukan berupa pergantian antar waktu dan penambahan anggota pengurus, serta pemilihan ketua komite
Untuk kepengurusan komite 2016-2018, dilakukan  penjaringan dan pemilihan ketua komite secara demokratis dan terbuka.
Tahapan Pemilihan Ketua Komite Periode 2016-2018
B.Komite dan pegantian kepemimpinan kepala sekolah
C.Komite dan perubahan kebijakan pendidikan 

Komite SDN Sukadamai 3 terus bersinergi dengan orang tua  mendukung  kemajuan  sekolah ,bersama - sama mengawal perubahan status sekolah dari SDN Inpres ,SDN Mandiri, SDN Koalisi ASEAN, SDN RSBI dan berubah menjadi SDN SSN sebagaimana saat ini.
Komite sekolah bersama orang tua dan pemangku kepentingan yang peduli berupaya proaktif dan bijak menyikapi perubahan kebijakan dan regulasi pendidikan yang berlaku .Upaya  tsb dimaksudkan agar perubahan tetap bisa memfaslitasi segala   harapan para pemangku kepentingan, terutama kepentingan peserta didik .Peran tersebut juga telah dijewantahkan komite saat saat RSBI dibubarkan pada Januari 2013

Kronologis pasca ransisi RSBI ( klik kronologis ,berurutan dari poin terbawah )
  1. Surat Edaran Mendikbud Nomor : 017 / MPK / SE /2013 Tentang Kebijakan Transisi RSBI: halaman pertama dan halaman kedua 
  2. Surat Putusan MK Tentang Pembubaran RSBI 
  3. Risalah Sidang Gugatan RSBI


yushokia.08@gmail.com