Dra. Hj. Fetty Qondarsyah, M. Si
NIP. 19581024 198603 2 005
Penerimaan Peserta didik baru harus dapat menciptakan suatu sistem pendidikan nasional yang dapat menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan dalam proses pendidikan, yang diawali mulai dari proses penerimaan peserta didik baru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pedoman Penerimaan calon Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Kota Bogor Tahun Pelajaran 2013/2014, dimaksudkan untuk menjamin pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, Dalam proses penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru, menganut prinsip bersih, transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik.
PPDB Tingkat SMP
Pendaftaran dan Persyaratan Calon Peserta Didik.
Pendaftaran Calon Peserta Didik baru dilaksanakan pada
SMP Negeri :
Pendaftaran tanggal 2 s.d. 5 Juli 2014 pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WIB. Calon Peserta didik mendaftarkan diri melalui :
1. Sekolah Asal
Untuk pendaftaran, calon peserta didik mendaftarkan melalui operator sekolah asal. Calon peserta didik tidak harus mendaftar di sekolah tujuan. Cukup mengetik Nomor Peserta US. Kemudian SKHUS difoto/scan dan diunggah ke Web PPDB 2014.
2. Pribadi
- Calon Peserta didik dengan SKHUS Asli :
- Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
- Mendaftarkan No Peserta US.
- Mengungah hasil foto/scan SKHUS
- Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (3) diproses.
- Calon Peserta Didik dengan SKHUS Sementara :
- Peserta didik membuka situs PPDB 2014.
- Mendaftarkan No Peserta US.
- Mengetikan nilai US secara manual
- Calon Peserta didik akan mendapatkan PASSWORD setelah langkah (iii) diproses.
3. Untuk pendaftaran melalui cara ini keabsahan kepemilikan No Peserta UN menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing atau operator sekolah yang mendaftar.
4. Seluruh calon peserta didik yang telah memiliki PASSWORD diwajibkan untuk login ke Web PPDB 2014 untuk kemudian mengisi data antara lain:
- Data Pribadi.
- Data Orang Tua.
- Data Prestasi ( jika memiliki ).
5. Untuk peserta didik yang berasal dari sekolah luar negeri, seleksi dilakukan melalui tes penempatan oleh sekolah yang dituju seizin Kepala Dinas Pendidikan.
SMP Swasta
- Gelombang I : bulan Februari s.d. April 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Gelombang II : bulan Mei s.d. Juli 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
Persyaratan Calon Peserta Didik
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 14 Juli 2014.
- Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB asli belum ada).
- Memiliki SKHUS asli atau SKHUS sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal.
- Memiliki Rapor asli.
- Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2013/2014 dapat mendaftar. Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat.
Mekanisme Seleksi
1. SMP Negeri
• Proses seleksi dilakukan dengan menggunakan peringkat Nilai PPDB.
• Nilai PPDB diperoleh dari :
1. Untuk peserta didik yang tidak memiliki sertifikat/piagam prestasi :
Nilai PPDB = 2A
A = Jumlah nilai Ujian Sekolah (US)
2. Untuk peserta didik yang memiliki sertifikat/piagam prestasi :
Nilai PPDB = 2A + B
A = Jumlah nilai Ujian Sekolah (US)
B = Bobot nilai sertifikat/piagam prestasi
• Seleksi Peserta Didik baru berdasarkan peringkat nilai PPDB dari tertinggi ke terendah sampai terpenuhinya daya tampung yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
• Apabila calon peserta didik baru dari dalam kota Bogor tidak memenuhi passing grade pada Sekolah pilihan 1 (satu) maka disalurkan secara otomatis ke sekolah pilihan 2 (dua).
• Calon peserta didik, dapat mengubah sekolah pilihan 2, sebanyak 1 (satu kali) ke sekolah lain (sekolah pilihan 3).
• Diakhir masa pendaftaran, calon peserta didik dipastikan telah mengetahui peringkatnya di sekolah yang dipilih
2. SMP Swasta
Disesuaikan dengan sekolah masing-masing.
Rasio Rombongan Belajar
1. SMP Negeri
- Jumlah maksimal tiap rombongan belajar adalah 32 peserta didik.
- Jumlah rombongan belajar maksimal 9 (sembilan).
2. SMP Swasta
Disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar dan daya tampung.
Pengumuman
- Pengumuman Penerimaan Calon Peserta Didik Baru bisa dilihat di Situs Web PPDB 2014.
- Peserta didik yang diterima wajib mencetak (print) Surat Pernyataan Diterima serta melengkapi persyaratan yang tercantum dalam surat tersebut untuk diserahkan kepada sekolah yang menerima.
Pendaftaran Ulang
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima wajib mendaftar ulang pada :
1. SMP Negeri
Tanggal 7 s.d 9 Juli 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB. Apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal tersebut di atas maka dianggap mengundurkan diri.
2. SMP Swasta
- Gelombang I : bulan April 2014 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Gelombang II : bulan Juli 2014 pukul 08.00 sd 14.00 WIB.