Rabu, 15 Mei 2013

Ujian Nasional SD 2014 Ditiadakan, Bagaimana Sistem Masuk ke SMP Tahun 2014 ?

Download PP Nomor 32 Tahun 2013

Media hari ini memberitakan dikeluarkannya  Peraturan Pemerintah ( PP ) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia.Hal penting yang tercantum dalam PP tersebut adalah akan ditiadakannya Ujian Nasional untuk tingkat SD mulai tahun 2014. Kebijakan ini sejalan dengan program wajib belajar 9 tahun dan rencana akan diterapkannya kurikulum 2013  mulai  Juli 2013.

Untuk selanjutnya sistim evaluasi tingkat SD  dikerjakan oleh daerah, karena memang tiap jenjang pendidikan  harus terdapat sistem evaluasi. bisa jadi sistim evaluasi pengganti UN  tidak menjadi penentu kelulusan, tapi ditujukan untuk  pemetaan mutu pendidikan.

Kalau tidak ada UN , maka apakah sistim yang akan diberlakukan dalam seleksi penerimaan siswa baru tingkat SMP pada tahun 2014 mendatang ?.
Bisa jadi seleksi  dilakukan dengan  pemeringkatan  hasil rapor SD,atau dikombinasikan dengan  tes seleksi masuk yang diselenggarakan oleh SMP.Materi tes bisa disiapkan oleh sekolah (SMP) sesuai dengan kualifikasi dan standar masing-masing SMP ,atau bisa juga tes diselenggarakan secara kolektif oleh Dinas Pendidikan daerah Kabupaten/Kota dengan standar meteri tes yang disamakan.
 
Kita berharap apapun konsekuensi teknis atas dikeluarkannya PP No 32 Tahun 2013 terhadap sistim evaluasi akhir di tingkat SD dan penerimaan siswa di SMP pada masa mendatang  , hal tsb  semata-mata dimaksudkan untuk  pelayanan yang lebih baik dan pemerataan akses  pendidikan yang bermutu  bagi pesert didik dan generasi penerus  .Semoga.

4 komentar:

  1. perluasan kesempatan belajar untuk anak negeri, jangan mempersulit masuk SMP dengan berbagai kriteria yang memusingkan siswa dan ortu.

    BalasHapus
  2. Betul pak Bambang.Kita berharap prisip tersebut konsisten dilaksanakan oleh penentu kebijakan di tingkat sekolah dan pemerintah.Karena keberadaan pelajarlahlah ,maka sekolah dan pemerintah dengan layanan pendidikannya tetap bisa eksis.

    BalasHapus
  3. anak saya mau masuk smp sampai saat ini belum ada gambaran bagaimana sistem masuk nya kalau mau masuk smp negeri.

    BalasHapus

Terima kasih atas komentar Anda